Alizar, anggota DPRD Metro, mengatakan, bagaimana pun persoalan status pasien, apalagi korban kecelakaan, pihak rumah sakit haus menerima dulu. “Soal mereka memakai BPJS atau umum urusan nanti,” katanya.
Namun, Hadri Abunawar, penasehat RSUD Ahmad Yani, Metro mengatakan, berbagai kebijakan belakangan ini telah membuat pelayanan rumah sakit tersebut berbeda dari sebelumnya. Seperti halnya RSUDAM, yang ada di sana IGD bukan UGD.
UGD, demikian Hadri, dapat menerima pasien apa pun. Sedangkan IGD hanya menerima pasien rujukan dari tempat medis lain. “Ini belum dipahami masyarakat,” katanya.
BIMA DWI INDARTO
0 comments:
Posting Komentar