Hadri: IGD RSUD A. Yani Metro Khusus Rujukan

METRO (26/1/2018) -Pernyataan sopir L-300 yang menyebutkan kecelakaan mereka di Jalan Sudirman Metro karena tidak diterima di RSUD Ahmad Yani (Buru-Buru ke RS, Terguling di Jalan Sudirman, Metro) membuat rumah sakit berpelat merah itu disorot lagi.

Alizar, anggota DPRD Metro, mengatakan, bagaimana pun persoalan status pasien, apalagi korban kecelakaan, pihak rumah sakit haus menerima dulu. “Soal mereka memakai BPJS atau umum urusan nanti,” katanya.

Namun, Hadri Abunawar, penasehat RSUD Ahmad Yani, Metro mengatakan, berbagai kebijakan belakangan ini telah membuat pelayanan rumah sakit tersebut berbeda dari sebelumnya. Seperti halnya RSUDAM, yang ada di sana IGD bukan UGD.

UGD, demikian Hadri, dapat menerima pasien apa pun. Sedangkan IGD hanya menerima pasien rujukan dari tempat medis lain. “Ini belum dipahami masyarakat,” katanya.

BIMA DWI INDARTO

0 comments:

Posting Komentar