120 Tilang: Hari Pertama Operasi di Lampung Selatan

KALIANDA (29/8/2019) - Di hari pertama Operasi Patuh Krakatau 2019 di Kabupaten Lampung Selatan, menjaring 120 pelanggar lalu lintas. Petugas memberikan sanksi hukum berupa tilang. Kegiatan tersebut bakal berlangsung hingga 11 September 2019, sedangkan tempat di berbagai titik di jalan raya.

Kapolres Lampung Selatan AKBP M Syarhan usai menggelar persiapan operasi, Kamis, 29 Agustus 2019, mengatakan, razia fokus menindak pelanggaran lalu lintas dengan tujuan menciptakan situasi lalu lintas aman, lancar, dan tertib. Selain itu, meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.

"Polres Lampung Selatan menerjunkan 300 personel gabungan dari berbagai instansi, tapi bukan jumlah petugas yang penting di sini. Kita harapkan meningkat kesadaran masyarakat dalam berlalulintas," kata Syarhan.

Ia mengatakan, operasi dilaksanakan di seluruh wilayah hukum Polres Lampung Selatan. Sasarannya pengendara tidak memakai helm, tidak membawa SIM, tidak membawa surat kendaraan, tidak memakai safety belt, menggunakan HP saat berkendara, penggunaan syrobo, sirine, rotoar yang tidak sesuai penggunaanya. Dan lainnya yang merupakan pelanggaran menggunakan kendaraan.


Kapolres didampingi Kasat Lantas AKP Kasfy menambahkan, operasi jajaran kepolisian tiap tahun digelar, tujuan utamanya melindungi masyarakat terjadinya kecelakaan akibat kelalaian pengemudi. 

GELLY/AZIZI

1 comments: