2 Pasangan Mesum Kena Razia di Lampung Utara


KOTABUMI (22/8/2019) - Dua pasangan yang tak memiliki dokumen resmi terjaring operasi pekat Sat Pol  PP Lampung Utara di sebuah Hotel di Kecamatan Bukit Kemuning, Kamis, 22 Agustus 2019 pukul 01.00 WIB.

Puluhan anggota Sat Pol PP didampingi 2 anggota TNI dibagi dua regu menyisir hotel dan tempat hiburan malam atau karaoke di pusat kota Lampung Utara. Kemudian dilanjutkan menuju Bukit Kemuning.

Setibanya disana, anggota mendapati 2 pasangan mesum di sebuah Hotel berbeda. Lantaran tidak memiliki dokumen akhirnya keempat orang tersebut di gelandang ke kantor Satpol PP. "Kita melakukan operasi penyakit masyarakat atau pekat. Kita Dapati dua pasangan," Kata Kasat Satpol PP  Pirmasyah.

Ia mengatakan telah mendata kedua pasangan tersebut yakni berinisial A  berusia 39 Tahun bersama S berusia 29 tahun dan R berusia 39 tahun bersama SY  32 tahun.  Satu pasangan diantaranya mengaku sudah menikah siri. "Keduanya akan di proses sesuai peraturan," kata Pirmasyah.

Kegiatan ini merupakan bentuk cara untuk menekan penyakit masyarakat yang marak terjadi. Sat pol pp juga memberikan arahan kepada pemilik karaoke dan pemandu lagu agar tidak membuat resah warga sekitar.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar