8 Napi Lampung Utara Hirup Udara Bebas


KOTABUMI (17/8/2019) - Ratusan  narapidana yang mendapatkan remisi dari Lembaga Kemasyarakatan (Lapas) kelas II A dan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kotabumi, Lampung Utara mendapat remisi kemerdekaan, Sabtu, 18 Agustus 2019. Delapan orang diantaranya bisa langsung menghirup udara bebas.

Dari 419 orang narapidana Lapas dan 400 orang dari Rutan, 473 warga binaan mendapatkan remisi di hari kemerdekaan lantaran berkelakuan baik dan mengikuti program yang ada. Kalapas Tetra Distorie dalam sambutanya di hadapan Wakil Bupati Budi Utomo, dan Kepala Satker dan Forkompinda tamu undangan yang hadir berharap, warga binaan yang bebas diterima baik oleh masyarakat.

Wakil Bupati Budi Utomo secara langsung memberikan surat remisi kepada warga binaan dan reward ke petugas Lapas dan Rutan yang memiliku prestasi.” Saya berharap adanya remisi ini menjadi motivasi warga binaan untuk berkelakuan lebih baik lagi,” ujarnya.

Tak lupa, Wakil Bupati Budi Utomo, di dampingi Kalapas, Karutan, Ketua DPRD, Dandim 0412, Kakimal serta ketua Pengadilan Negeri Kotabumi Lampung Utara, melihat hasil kerajinan yang dibuat oleh warga binaan.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar