Bayar PBB di Bandarlampung Cukup di Rumah

TELUKBETUNG (28/8/2019) - Tak lama lagi warga Bandarlampung lebih mudah membayar dan melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Tak perlu antre atau mendatangi kantor yang ditunjuk melayani pembayaran tersebut. Cukup di depan smartphone dan membuka aplikasi Gojek dan pembayaran menggunakan Gopay.

Rencana itu terungkap saat pertemuan Wali Kota Bandarlampung Herman HN dengan perwakilan PT Gojek, di ruang rapat wali kota, Rabu, 28 Agustus 2019.

"Masyarakat lebih mudah melunasi PBB, cukup di rumah saja membayarnya melalui ponsel dan tanda lunasnya nanti langsung disampaikan ke rumah warga. Ini juga membuka peluang lapangan kerja bagi usaha kecil dan menengah," kata Herman usai pertemuan.

Herman mengatakan, pihaknya memilih PT Gojek karena salah satu usaha perusahaan terbaik di Sumatera. "Masyarakat dan perusahaan juga sama-sama saling mendukung dengan program ini," kata dia.

DEDI KAPRIYANTO

0 comments:

Posting Komentar