DPRD Bandarlampung Sahkan 3 Perda Sekaligus


BANDARLAMPUNG (14/8/2019) – DPRD Kota Bandarlampung menggelar sidang paripurna dengan agenda pengesahan tiga rancangan peraturan daerah menjadi peraturan daerah (Perda), Rabu, 14 Agustus 2019. Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Wiyadi itu juga dihadiri Wali Kota Bandarlampung, Herman HN, Forkopimda dan SKPD.

Tiga raperda yang disahkan menjadi perda adalah perda APBD Perubahan 2019, Perda Penyelenggaraan Pendidikan, dan Perda Perizinan Reklame. Ketua DPRD Bandarlampung, Wiyadi, mengatakan, sinergisitas antara DPRD dan Pemkot membuat proses penyusunan raperda dan pengesahannya berjalan lancar.

“Ini bukti adanya sinergi antara dewan dengan pemkot. Kedepan berharap pembangunan semakin maju lagi. Kita juga berharap tidak ada kebocoran anggaran,” kata Wiyadi, usai sidang.

Wali Kota Bandarlampung, Herman HN, mengucapkan terimakasih atas kinerja DPRD Kota Bandarlampung dalam memperlancar roda pembangunan. Dia mengatakan, dengan disahkannya tiga perda itu akan membuat pembangunan semakin lancar dan cepat. “APBD-P ada perubahan-perubahan itu biasa yang penting komitmen kita untuk terus membangun Kota Bandarlampung,” kata Herman.

ADV/ JUHARSYAH ISKANDAR

0 comments:

Posting Komentar