KPU Tetapkan 45 Anggota DPRD Tanggamus

GISTING (13/8/2019) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanggamus menetapkan 45 anggota DPRD setempat hasil Pemilu 2019. Separo wakil rakyat itu wajah baru, dan penetapan menunggu usulan bupati yang akan diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri. Penetapan berlangsung Senin, 12 Agustus 2019.

Anggota tersebut berasal dari PDIP yang menyumbang 12 kursi, PKB tujuh kursi, PAN enam kursi, Nasdem lima kursi, Golkar empat kursi, PKS empat kursi, Gerindra empat, dan PPP tiga kursi.

Ketua KPU Tanggamus Otto Yuri Saputra mengatakan, penetapan adalah tahapan terakhir penyelenggaraan Pemilu 2019. Selanjutnya untuk pelantikan anggota terpilih merupakan wewenang pemerintah.

"Saya yakin Pemkab Tanggamus sudah ada rencana dan persiapan validasi dan verifikasi data untuk pelantikan," kata dia. 

AFNAN HERMAWAN

0 comments:

Posting Komentar