Lagi, 4,5 Ton Babi Ilegal Diselundupkan lewat Bakauheni

BAKAUHENI (19/8/2019) – Setidaknya 4,5 ton daging babi illegal kembali diselundupkan lewat Pelabuhan Bakauheni. Selama Tahun 2019, Polres Lampung Selatan sudah 7 kali menggagalkannya, dengan total berat 14,5 ton
.
Kapolres Lampung Selatan AKBP M. Syarhan, Senin 19 Agustus 2019, mengatakan penyelundupan terakhir pada Minggu 18 Agustus, dilakukan dengan 2 truk. Daging babi berasal dari Musi Banyuasin, Sumatera Selatan,  akan dibawa ke Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat.

Menurut AKPB M. Syarhan, penyelundupan daging babi illegal terus meningkat. Pada Tahun 2018 , pihaknya baru menangkap penyelundupan dengan total berat 3,25 ton.

Kasi Wasdak Balai karantina kelas 1 Bandarlampung  AA Oka Mantra mengatakan pihaknya akan menyidik penyelundupan tersebut dan segera memusnahkan barang bukti daging babi yang disita petugas Polres Lampung Selatan.

Dalam temu pers yang juga dihadiri Kepala KSKP Bakauheni AKP M. Indra Parameswara dan GM ASDP Pelabuhan Bakauheni,  itu juga diperlihatkan dua truk pembawa daging babi illegal: Hino berwarna hijau berpelat B 19078 UYU dan Hino warna putih bernopol B 9219 UYY. Mereka mengemasnya seperti koli pakaian.

AZIZI

0 comments:

Posting Komentar