Marga Legun Kalianda Beri Gelar pada 7 Warga Baru

KALIANDA (18/8/2019) – Marga Legun, Kebandaran Way Urang Kalianda, Lampung Selatan, memberikan gelar kepada tujuh warga barunya di Kepaksian Canggu, kediaman Karya Khatu Pikulun, Minggu 18 Agustus 2019.

Gelar diberikan Pangikhan Sangun Khatu Ya Bandakh II, yang saat ini lebih dikenal sebagai Brigjen Pol Rudi Setiawan, mantan Wakapolda Lampung, yang baru saja pindah dengan jabatan yang sama di Sumatera Selatan.

Pemberian gelar kepada 7 warga baru Marga Legun tersebut juga dihadiri 3 Tiga Paksi Bandakh Makhga: Dalaom Mangku Bumi (Paksi Tengkujuh), Karya Paksi Makhga (Paksi Maja), dan Karya Khatu Pikulun (Paksi Canggu). 

Ketujuh warga Marga Legun baru terdiri dari Bigman, S.Pd, MM , Erdiyansyah, SH.,MH , Alpandi, S.Si, Suhadirin, Zulkarnain, Duansyah, dan Fahmi Fauzi. Masing-masing memperoleh gelar.

Brigjen Pol Rudi Setiawan, yang juga Pangeran Sangun Khatu Ya Bandakh II, dalam sambutannya mengharapkan ketujuh warga baru memiliki rasa tanggung jawab dalam marga, termasuk mengenalkan, memajukan, dan melestarikan acara adatnya.

AZIZI

0 comments:

Posting Komentar