Mereka Terjaring Lagi di Jalanan Kota Bandarlampung

BANDARLAMPUNG (20/8/2019) – Setidaknya 13 pekerja seks komersial, 3 di antaranya waria, terjaring lagi di jalanan Bandarlampung, Selasa Dinihari 20 Agustus 2019. Sebagian dari mereka sudah sering tertangkap dan dibina di Dinas Sosial.

DMO, salah seorang yang terjaring, mengaku sering nongkrong di Lapangan Saburai selepas bekerja di sebuah perusahaan. Biasanya ia sudah pulang pukul 19.00 atau 21.00. Karena ada konser, ia berada di sana hingga malam. 

Suhardi Syamsi, Plt Kaban Pol PP Bandarlampung, mengatakan ketigabelas PSK ditangkap di Jalan Yos Sudarso Teluk Betung, Lapangan Saburai, dan PKOR Way Halim. Petugas menyisir jalanan Ibu Kota Lampung  sejak pukul 22.00 malam harinya.

Sesuai Peraturan yang berlaku, demikian Suhardi, Satpol PP hanya berhak menjaring dan mendata. Mereka kemudian menyerahkan para pekerja seks komersial itu ke Dinas Sosial Bandarlampung.

DEDI KAPRIYANTO

0 comments:

Posting Komentar