Napi Perampok Kabur dari Lapas Waykanan


BLAMBANGAN UMPU (27/8/2019) - Seorang narapidana kasus pencurian dengan pemberatan kabur dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Waykanan saat izin hendak melaksanakan salat zuhur, Selasa 27 Agustus 2019.

Heriyanto alias Slamet merupakan napi yang divonis pengadilan selama 20 bulan penjara. Kepala Lapas Kelas II B Way Kanan, Benny Totot, membenarkan kaburnya napi tersebut.
"Benar ada satu orang narapidana yang melarikan diri dan saat ini kita masih upaya melakukan pengejaran terhadap narapidana tersebut," kata Benny.

Menurutnya, tahanan yang melarikan diri tersebut bernama Heriyanto alias Selamet. Narapidana kasus pencurian dengan pemberatan alias perampokan. Napi tersebut telah menjalankan hukuman kurang lebih sekitar 9 bulan tahanan.

Kronologis kejadian, sebelum kabur Slamet meminta izin kepada pegawai lapas untuk melaksanakan salat zuhur di masjid. Setelah salat selesai Arianto tak kunjung kembali dan diperkirakan kabur melalui tembok belakang Lapas.

DODY RAHMADI

0 comments:

Posting Komentar