Pemkab Lampung Selatan Cetak 5 Ribu Kartu Anak


KALIANDA (23/8/2019) – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lampung Selatan telah mencetak Kartu Identitas Anak (KIA) sebanyak lima ribu. Masyarakat yang memiliki anak berumur 5-7 tahun diminta untuk segera mengurus kartu tersebut.

Kadisduk Capil Lampung Selatan, Edi Firnandi, mengatakan, pihaknya menargetkan mencetak KIA sebanyak 18.000 kartu hingga akhir tahun 2019. Kartu tersebut sangat bermanfaat untuk kebutuhan anak, khususnya untuk keperluan sekolah dan lainnya.

“Prioritas saat ini anak usia mulai 5-7 tahun. Sekarang kita sudah mencetak 5 ribu kartu sejak awal 2019,” kata Edi, Jumat, 23 Agustus 2019.

Salah seorang warga, Rendi Andika, mengatakan, pembuatan KIA tidaklah sulit. “Tadi buat 10 menit sudah jadi. Anak saya umur 7 tahun. Buat ini untuk anak daftar sekolah dan lainnya,” kata Rendi.

GELLY

0 comments:

Posting Komentar