Pemkab Tulangbawang Barat Kukuh Kuasai Lahan Sengketa

TULANGBAWANG BARAT(29/8/2019) - Pemkab Tulangbawang Barat mulai membersihkan lahan dengan menggunakan alat berat di Dusun Kantong, Tiyuh Panaragan, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Selasa, 27 Agustus 2019. Padahal, lahan seluas 19,5 hektare itu masih sengketa dengan warga setempat dan kini dalam kasasi.

Lukman Syah, penggugat mengatakan, lahan belum ada keputusan hukum tetap siapa pemilik sebenarnya. Lukman menggugat karena punya bukti kepemilikan berdasarkan SKT, berita acara tua-tua kampung, dan surat umbul atau enclave. Lahan juga saat ini ditanami singkong dan karet.

"Kami punya bukti atas tanah itu, yang mengklaim dengan sertifikat justru dipertanyakan karena dibuat janggal," kata dia, Rabu, 28 Agustus 2019. 

Sofyan Nur, Kabag Hukum Pemkab Tulangbawang Barat mengatakan, lahan milik pemerintah kabupaten yang dibeli dari pengadaan tanah untuk kepentingan umum. Pemerintah melakukan pembelian secara sah terhadap pihak yang memiliki legalitas hukum, di atasnya dengan dasar pemilik sah memiliki sertifikat tanah.

ALIYUDIN

0 comments:

Posting Komentar