PLN Siap Ganti Rugi Pemasangan SUTT Lampung Utara


KOTABUMI (15/8/2019) -PT PLN Lampung memastikan akan membayar ganti rugi terhadap masyarakat yang tanaman yang lahannya mengalami kerusakan akibat pemasangan kabel baru, di jalur Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) yang sudah ada.


Sofuan Junaidi Anton, selaku pejabat lingkungan dan juga humas hukum PLN UPT Tanjung Karang, usai sosialisasi SUTT di Desa Kali Cinta Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara, Rabu 14 Agustus 2019. Kepastian itu diungkapkan, menyusul rencana PLN yang akan menambah kabel jaringan di jalur SUTT yang terletak di sejumlah desa di Lampung Utara. 

"Kita akan memberikan ganti rugi kepada masyarakat yang tanamannya rusak karena pemasangan kabel tambahan di jalur SUTT nanti," jelasnya.

Menurut Sofuan, besaran ganti rugi yang diberikan akan disesuaikan dengan Keputusan Bupati tahun 2015 tentang besaran ganti rugi. Ketika ditanya kapan ganti rugi tersebut direalisasikan, dengan lugas Sofuan menguraikan jika ganti rugi dilakukan bersamaan dengan proses pemasangan jaringan. "Jadi sama-sama berjalan (proses). Pemasangan kabel dilakukan, ganti rugi juga dilakukan," terangnya.

Dijelaskan, persoalan ganti rugi di lapangan kemungkinan terkendala akibat lahan yang telah berpindah hak. Seperti pemilik sambung, ahli waris, ataupun ada pemilik lahan baru yang tidak memahami atau tidak mengerti aturan yang berlaku, mungkin juga ada pihak yang memberi masukan yang kurang tepat dan tidak sesuai dengan tujuan sebenarnya, sehingga masyarakat terbawa dalam pemikiran yang salah.

''Untuk itu sosialisasi ini kita lakukan, agar masyarakat dapat mencerna serta memahami dengan benar guna menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan," ungkap Sofuan.

Menanggapi hal itu, Kepala Desa Kalicinta Suparno mengatakan warganya tidak akan mengahambat proses pemasangan jalur yang di lakukan PLN. Dirinya berharap, agar PLN memegang komitmen terkait pembayaran ganti rugi. "Kami sama sekali tidak akan menghambat. PLN juga harus merealisasikan ganti rugi dari pekerjaan yang mereka lakukan," Kata Suparno.

EVICKO GUANTARA-ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar