Polres Lampung Utara Beri Materi Tertib Lalulintas ke Guru


KOTABUMI (14/8/2019) - Satuan Lalu Lintas Polres Lampung Utara menjadi motor penggerak pembekalan materi tertib berlalu lintas kepada guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKN).

Kegiatan pembekalan yang dilaksanakan di GSG Mapolres setempat telah dilaksanakan sejak Selasa 13- Rabu 14 Agustus 2019 yang melibatkan guru PKn SMP dan SMA se Lampung Utara. ”Pembekalan para guru khususnya pelajaran PKn tentang pengetahun lalu lintas sangat penting sekali. Saat ini pembekalan kepada para guru yang selanjutnya para guru tersebutlah yang akan meneruskan ke para siswanya dalam mata pelajaran PKn,” kata Kompol Sakim dari Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung, Rabu, 18 Agustus 2019.

Dijelaskannya, dari Polres yang ada di Polda Lampung. Polres Lampung Utara yang kali pertama atau yang memotorinya. ”Saya berharap Polres lainnya dapat segera melaksanakan hal yang sama,”jelasnya.

Sementara itu Kasat Lantas, AKP M. Yani Endang mengatakan hal tersebut merupakan langkah awal Kapolres, AKBP Budiman Sulaksono yang berkomitmen mewujudkan keselamatan dalam lalu lintas di wilayah hukum Polres Lampung Utara. “Ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan MOU Dinas Pendidikan dan UPTD perwakilan Provinsi untuk SMA memasukan materi  lalu lintas dalam kurikulum PKn,”terangnya.

Kegiatan tersebut disambut baik para guru PKn, salah satunya guru SMAN 1 Kotabumi, Yustina menyambut baik penambahan materi PKn terkait etikan dalam berlalu lintas. ”Materi etika dalam berlalu lintas itu nantinya akan masuk dalam materi ujian semester,”jelas Yustina.

EVICKO GUANTARA-ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar