Sabu 7 Kg di Dalam Mobil Mewah di Lampung Selatan

NATAR (15/8/2019) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung menggagalkan penyelundupan sabu asal Aceh bernilai belasan miliar rupiah, di wilayah Natar, Lampung Selatan. Tiga orang diduga kurir dan seorang pemodal ditangkap, sabu sebanyak 7 kilogram itu hendak dikirim ke penerima.

Kepala BNNP Lampung Brigjen Ery Nursatari mengatakan, Kamis, 15 Agustus 2019, pihaknya menerima informasi bakal ada transaksi sabu dan mendapati satu mobil mewah jenis Pajero melintas di kawasan Hajimena.

Saat itu, kata dia, petugas menggerebek dan mendapati barang bukti beserta para tersangka. "Sabu ini akan diedarkan di wilayah Provinsi Lampung," katanya.
Seorang tersangka, yang menjadi pemodal serta pengendali diduga pengendali peredaran narkotika di dalam lapas di Lampung.
PANDAWA AF

0 comments:

Posting Komentar