Tanggamus: Diburu 9 Hari, 2 Rampok Bos Kopi Ditembak

PULAUPANGGUNG (20/8/2019) - Setelah sembilan hari perburuan, petugas gabungan Polda Lampung, Polres Tanggamus, dan Lampung Barat, menangkap dua dari empat tersangka perampokan beberapa waktu lalu. Kedua orang itu ditangkap di dua tempat berbeda dan ditembak kakinya karena melawan saat penggerebekan.

Keduanya dibekuk di Pekon Sinar Banten Ulu Belu, Tanggamus, dan Sumberjaya, Kabupaten Lampung Barat, Senin dini hari, 19 Agustus 2019.

Kapolsek Pulau Panggung Iptu Ramon Zamora mengatakan, penangkapan dilakukan Tekab 308 Polres Tanggamus dibackup Resmob Polda Lampung, dan Polres Lampung Barat Senin (19/8/19) pukul 02.00 Wib. Tapi, saat penangkapan keduanya melakukan perlawan menggunakan sebilah golok, sehingga diberikan tindakan terukur di bagian kaki kanannya.

Dari penangkapan sejumlah barang bukti berhasil diamankan, antara lain empat unit sepeda motor, uang tunai sekitar Rp4,6 juta. "Penangkapan dua tersangka berdasarkan serangkaian penyelidikan dan bukti petunjuk yang ada," kata Ramon.

Beberapa waktu lalu, 4 perampok seluruhnya membawa senjata api, menyatroni rumah bos kopi di Sinarbanten, Ulubelu, Tanggamus, pukul 02.30 Sabtu Dinihari 10 Agustus 2019. Mereka membawa kabur uang tunai Rp400 juta dan emas 120 gram, semuanya setengah miliar lebih.

Supriadi bin Yahya, bos kopi yang dirampok, dirawat di RS Imanuel Bandarlampung karena luka bacokan golok di kepala dan tembakan di kaki. 

EPRIZAL

0 comments:

Posting Komentar