Tanggamus : Polisi Gerebek Kepala Pekon Pesta Sabu


WONOSOBO (21/8/2019) – Anggota Polsek Wonosobo, Tanggamus, menggerebek sebuah rumah kontrakan yang berada di Desa Soponyono. Dua orang diringkus saat tengah asyik pesta narkoba.

Kedua tersangka merupakan seorang oknum Kepala Pekon di Kecamatan Bandar Negeri Semuong berinisial HR (46) dan tenaga honorer berinisial RY (27). Kapolsek Wonosobo, Iptu Amin Rusbahadi mengatakan, HR diketahui merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang juga merupakan Kepala Pekon. 

“Menurut pengakuan, sabu didapat dari seseorang yang berhasil kabur,” kata kapolsek, Rabu, 21 Agustus 2019.

Urine kedua terduga positif sabu. Para terduga dijerat pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 ancaman minimal 4 tahun penjara.Dari tangan pelaku, disita barang bukti satu paket sabu, alat hisap atau bong, dan korek gas. Sementara itu, pelaku HR mengaku, sabu tersebut dibeli oleh rekannya PJ yang tengah diburu. Mereka membeli dua paket sabu seharga Rp 1 juta. 

AFNAN HERMAWAN

0 comments:

Posting Komentar