Menurut wartawan senior Majalah Tempo itu, keberpihakan media televisi terjadi karena kesalahan Pemerintah. Seharusnya frekuensi televisi terkait dicabut dan diberikan kepada media yang bisa independen.
Workshop yang diselenggarakan Dewan Pers tersebut diikuti 56 wartawan. Selain Bambang, tampil sebagai pembicara Agung Dharmajaya, ketua Komisi Hukum Dewan Pers, dan Bayu Sujatmiko, akademisi Unila,
Salah seorang peserta sempat mempertanyakan verifikasi media oleh Dewan Pers. Menurutnya, banyak media di Lampung yang belum verifikasi faktual.
JUHARSA ISKANDAR
0 comments:
Posting Komentar