Kasatlantas Polres Lampung Selatan AKP Kasyfi Mahardika, Rabu 11 September 2019, mengatakan pelanggar tidak membawa STNK masih terbanyak (1.145), tidak membawa SIM (520). Umumnya pengendara roda dua dan berkendara tanpa helm.
Meski tidak ada penangkapan kendaraan hasil pencurian, Kasatlantas melihat kesadaran berlalu lintas warga Lampung Selatan masih perlu ditingkatkan, meski alasan pengendara umumnya klasik: lupa STNK, SIM, dan tidak memakai helm karena bawa kendaraan jarak dekat.
GELLY
0 comments:
Posting Komentar