40% Pelanggar Patuh Lampung Selatan Di Bawah Umur

KALIANDA (11/9/2019) – Setidaknya 40 persen pelanggar lalu lintas yang terjaring dalam Operasi Patuh  Tahun 2019 di Lampung Selatan masih di bawah umur. Dari 29 Agustus hingga 11 September, petugas menilang 1.900 pengendara.

Kasatlantas Polres Lampung Selatan AKP Kasyfi Mahardika, Rabu 11 September 2019, mengatakan pelanggar tidak membawa STNK masih terbanyak (1.145), tidak membawa SIM (520). Umumnya pengendara roda dua dan berkendara tanpa helm.

Meski tidak ada penangkapan kendaraan hasil pencurian, Kasatlantas melihat kesadaran berlalu lintas warga Lampung Selatan masih perlu ditingkatkan, meski alasan pengendara umumnya klasik: lupa STNK, SIM, dan tidak memakai helm karena bawa kendaraan jarak dekat.

GELLY

0 comments:

Posting Komentar