Bandarlampung: Video Hoax Robohkan Masjid Diperkarakan

TANJUNGKARANG PUSAT (17/9/2019) - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandarlampung, melaporkan sebuah akun di media sosial ke Polresta setempat. Laporan terkait ujaran kebencian atau berita hoax. Laporan disampaikan langsung Plt Kasat Pol PP Suwardi Syamsi, Selasa, 17 September 2019.

Usai melapor, Suwardi mengatakan, akun atas nama Makmur For Malab, mengunggah sebuah video dengan kata-kata "Subhanallah...Ustad Udin angkat bicara, Pembangunan Masjid di Kaliawi dirobohkan Satpol PP Kota Balam..."

Suwardi mengatakan, video tersebut bukan berlokasi di Bandarlampung tapi terjadi di Pekalongan pada 25 Agustus 2017 lalu. Namun, pemilik akun merekayasa tempat kejadian dan menunjukan seolah-olah dilakukan Satpol PP Bandarlampung.

Ia belum mengetahui motif penyebaran video itu dan siapa pemilik akunnya. Tapi, bisa berakibat fatal di masyarakat, dikhawatirkan memicu kemarahan dan kontraproduktif dengan program Pemkot Bandarlampung.

Polresta Bandarlampung kini menyelidiki kasus tersebut. 

DEDI KAPRIYANTO


0 comments:

Posting Komentar