Setelah didorong dan dihempas seperti penjahat kriminal, pria tersebut dibawa dengan sebuah mobil. Pengojek lainnya, yang dikoordinasi Miftahul Huda, komunitas Gaspol Lampung, bertahan di Kantor Maxim karena menilai harga tarif perusahaan tersebut tidak sesuai dengan keputusan Kementerian Perhubungan.
Menurut Mifathul Huda, selain tidak mengikuti batas tarif yang ditetapkan, Kantor Maxim di Lampung tidak memiliki izin.
Erik Fernando, manajemen Maxim di Lampung, mengatakan pihaknya bersikeras tidak akan menutup Kantor Maxim di Lampung. Soal tarif, ia menyebutnya tidak berlaku permanen. Belum mengikuti aturan karena masih promosi.
PANDAWA AF
0 comments:
Posting Komentar