Dishub Lampung Utara Terapkan KIR Elektronik


KOTABUMI (9/9/2019) - Dinas Perhubungan Lampung Utara pada tahun 2020  akan menerapkan sistem pelayanan pengujian kendaraan bermotor atau KIR menggunakan  sistem elektronik. Dengan aplikasi yang ada, masyarakat dapat mengakses dan  mendaftarkan cukup dengan HP android.

Kepala Dinas Perhubungan, Basirun Ali di kantornya, Senin, 9 September 2019, mengatakan elektrik KIR atau smart KIR tersebut dilaksanakan berdasarkan surat edaran Kementrian perhubungan darat. Alat KIR itu sudah lengkap  dan telah lulus kalibrasi dari Kementrian. Pihaknya tinggal menunggu sertifikat kalibrasinya saja.

Selain itu, Dinas Perhubungan setempat akan membentuk petugas khusus dalam hal patroli dan pengaturan kawasan tertib lalu lintas yang nantinya tugas yang diemban petugas khusus kawasan tertib lalu lintas menindak parkir liar di bahu jalan dengan cara menderek kendaraan roda empat yang selanjutnya dibawa ke kantor untuk diberikan sanksi.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar