Identitas Mayat Warga Malaysia di Kalianda Terungkap


KALIANDA (4/9/2019) – Kantor Imigrasi Kelas III, Kalianda, Lampung Selatan mengungkap identitas warga Negara Malaysia yang mayatnya ditemukan di kecamatan Ketapang.

Mayat tersebut bernama Kok How Mun. Dia merupakan WNA yang paspornya sudah mati sejak tahun 2014, serta baru diperpanjang lagi pada tahun 2018 dan saat ini sudah kadaluarsa. PLH 

Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Kalianda, Rija Yulham, di kantornya, Rabu, 4 September 2019 mengatakan, yang bersangkutan pernah membuat paspor emergency di kedutaan Malaysia di Jakarta dan saat ini sudah kadaluarsa Agustus lalu.

Menurut Rija, Kok How Mun tinggal di Lampung Selatan dengan izin wisata selama 30 hari. Pria yang mayatnya ditemukan warga Ketapang itu juga memiliki istri warga Negara Indonesia.

GELLY

0 comments:

Posting Komentar