Mahasiswa Lampung Minta KPK Usut Kejahatan Sugar Group

BANDARLAMPUNG (12/9/2018) – PT Sugar Group Company kembali digugat. Puluhan mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Simpul unjuk rasa ke DPRD Lampung, meminta KPK mengusut kejahatan korporasi yang dilakukan perusahaan tebu itu.

Dalam orasinya, koordinator aksi Rifqi Masyahuri mengharapkan KPK tidak hanya OTT pejabat dan membantu Pemerintah Daerah mendongkrak pajak. Bagi mereka, kejahatan PT Sugar Group Company sudah terlalu lama.

Pengunjuk rasa menyebut PT Sugar Group Company melakukan pembersihan lahan kebun dengan membakar. Abunya menganggu pernafasan sebagian warga di Lampung Tengah, Tulangbawang, dan Mesuji.

Orator lain juga menyinggung pelemahan KPK dengan merivisi Undang-Undang, yang akan membuat koruptor berkuasa kembali di Indonesia.

JUHARSA ISKANDAR

0 comments:

Posting Komentar