Para mahasiswa berjalan dari kampus masing-masing, di seputar Jalan Z.A. Pagar Alam ke Bunderan Radin Intan, Hajimena. Selain membawa poster kecil, generasi muda itu membawa spanduk dalam ukuran besar dan menengah.
Fajar Agung Pangestu, Presma BEM KBM Unila, mengatakan Pemerintah tidak pernah tegas menindak korporasi pembakar hutan. Kementerian terkait juga dinilai lamban. Mahasiswa mendesak pencabutan izin perusahaan pembakar hutan.
JUHARSA ISKANDAR
0 comments:
Posting Komentar