Polres Lampung Utara Kehabisan Blanko SIM


KOTABUMI (14/9/2019) – Polres Lampung Utara kehabisan blanko Surat Izin Mengemudi (SIM). Untuk mengatasi hal itu, polisi menyediakan SIM sementara.

Kasat Lantas Polres Lampung Utara, AKP M Yani Endang, Sabtu, 14 September 2019 mengatakan, akan diluncurkan  Program Smart SIM oleh Korlantas Polri pada tanggal 22 September mendatang menjadi salah satu penyebab blanko SIM kosong. Namun, masyarakat yang akan membuat SIM makan akan diberikan Surat sementara.

Menurutnya, SIM Mart atau Sim Pintar  yang akan diluncurkan tersebut, mempunya keunggulan dari yang sebelumnya.  Seperti data identitas pemilik akan diketahui antara lain sudah berapa kali melakukan pelanggaran lalu lintas serta data tersimapan di dalam Cip yang langsung terkoneksi secara online yang sudah terpasang. Tidak hanya itu kelebihan SIM, itu rencananya juga bisa dijadikan Kartu E-Money. 

Kasat Lantas menerangkan bahwa persyaratan pembuatan Smart SIM nantinya tidak ada bedanya dengan yang sebelumnya. Syaratnya membawa Foto Copy E-KTP, Keterangan sehat dari Dokter dan SKUKP bagi pemohon SIM umum.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar