Seribuan Kendaraan Kena Tilang di Lampung Selatan


KALIANDA (4/9/2019) - Sebanyak 1.034 kendaraan ditilang selama Operasi Patuh Krakatau 2019 Polres Lampung Selatan. Pelanggar didominasi tidak menggunakan helem dan pengemudi dibawah umur.

Kasat Lantas Polres Lampung Selatan AKP M Kasyfi Mahardika mengatakan, selain penindakan hukum, pelanggar lalulintas juga diberikan teguran. Sudah 112 kali teguran bagi pengendara atau pengguna jalan raya yang melanggar.

Polres juga menyita 703 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan 331 Surat Izin Mengemudi (SIM). Operasi ini dilakukan selama 14 hari guna meningkatkan ketertiban lalulintas dengan tujuan menekan angka kecealakaan. Masyarakat khususnya pengendara juga diminta untuk tertib berlalulintas demi keselamatan dirinya dan orang lain, meskipun operasi lalulintas nanti berakhir.

GELLY

0 comments:

Posting Komentar