Saat akan ditangkap ia melarikan diri dan bersembunyi di gubuknya. Petugas sudah mencoba membujuknya agar menyerahkan diri tapi tidak mau. Akhirnya petugas dan warga merobohkan gubuk sehingga pelaku ditangkap.
Tapi, saat memeriksa gubuk tersebut mereka tercengang sebab ada 100 lebih senjata tajam berbagai jenis. Seluruhnya diamankan Polsek Pulaupanggung.
Kapolsek Pulau Panggung Iptu Ramon Zamora mengatakan, Ahad, 15 September 2019, pelaku diamankan sebab masyarakat resah. Hasil koordinasi dengan Uspika, dia dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Lampung untuk diperiksa kejiwaannya.
Iptu Ramon mengatakan, berdasarkan keterangan warga, penembakan dengan senapan panah pernah dilakukan pelaku tahun 2018. Saat itu, korban Sopiyan luka di lengan kanan. terhadap Sopiyan hal serupa sudah dua kali terjadi
EPRIZAL
0 comments:
Posting Komentar