Untuk Randi dan KPK, Mahasiswa Lampung Utara ke DPRD Lagi

BANDARLAMPUNG (30/9/2019) – Mahasiswa Lampung Utara kembali mendatangi DPRD Kabupaten setempat, Senin 30 September 2019. Mereka meminta kematian Imawan Randi, mahasiswa Kendari, diusut tuntas dan mendesak Presiden Jokowi Widodo menerbitkan Perppu pembatalan RUU KPK.

Pada mulanya mahasiswa yang datang berunsur Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Lampung Utara. Menjelang siang, unsur PMII dan Akademi Perawatan juga tiba. Polres Lampung Utara mengawal unjuk rasa tersebut hingga selesai.

Unjuk rasa diawali dari Bunderan Tugu Payan Mas. Dalam orasi dan spanduk yang dibawa, mahasiswa  juga meminta penuntasan masalah Papua, kebakaran hutan, dan mengharapkan ke depan tidak ada lagi tindakan refresif aparat kepada mereka.

Para mahasiswa juga menggelar shalat ghaib di halaman Polres Lampung Utara. Menyanyikan lagu “Gugur Bunga” untuk Almarhum Imawan Randi.

Mahasiswa sempat dorong-dorongan dengan aparat saat di DPRD. Walau berhasil masuk, para wakil rakyat di sana hanya menerima mereka di halaman, tidak memperkenankan ke dalam ruangan.

Ketua Umum IMM Jefri Ramdani dan Ketua PMII Yudian fatria mengatakan mereka akan datang lagi ke DPRD Lampung Utara jika tuntutan soal pembatalan RUU KPK dan pengusutan kematian mahasiswa Kendari tidak ditanggapi DPR RI dan Presiden Jokowi.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar