Kepala Kejasaan (Kajari) Lampung Selatan Hutamrin, mengatakan, barang bukti sebanyak itu menjadi pertimbangan jaksa untuk menuntut hukuman maksimal agar membawa efek jera. Karena di daerahnya kasus dan barang bukti narkoba terbesar, selain itu pintu masuk Pulau Sumatera dan Jawa, sehingga rawan transaksi narkoba.
Hutamrin mengatakan, kedua terdakwa diberi kesempatan selama sepekan untuk mengajukan pembelaan atas tuntutan tersebut. Namun, ia berkeyakinan majelis hakim akan mengabulkan tuntutan jaksa mengingat barang bukti yang memberatkan.
AZIZI
0 comments:
Posting Komentar