APBD mengalami peningkatan 15,04 persen atau Rp398 miliar dari tahun 2019 yang sebesar Rp2,6 triliun.
Hal itu disampaikan Wali Kota Bandarlampung Herman HN pada rapat paripurna penyampaian Kebijakan Umum APBD dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Senin 7 Oktober 2019.
Herman mengatakan, prioritas itu sebagai komitmen pemkot melanjutkan program dan kegiatan menyejahterakan rakyat. Juga untuk percepatan pembangunan ekonomi daerah dan meningkatkan pelayanan umum.
Dikatakannya, alokasi belanja daerah terdiri belanja tidak langsung dialokasikan Rp1,2 triliun, dan belanja langsung Rp1,6 triliun lebih. Walikota berharap usulan pemkot dapat dibahas DPRD dan selesai tepat waktu sesuai dengan ketentuan.
Ketua DPRD Bandarlampung Wiyadi mengatakan, dewan akan membahasnya berdasarkan visi dan misi wali kota.
DEDI KAPRIYANTO
0 comments:
Posting Komentar