Proyek Pasar Rakyat tersebut sudah mulai fondasi, Rabu 9 Oktober 2019. Nilai proyek Rp3,6 miliar. Pelaksana CV Trisman Jaya., yang beralamat di Jalan Kenanga No. 32, Tj. Aman, Kotabumi Selatan, Lampung Utara.
Sumanto, salah seorang pekerja di sana, mengatakan mereka hanya mengetahui proyek pasar tersebut milik Agung. Setelah Bupati, kepala dinas, dan pemborongnya tertangkap, ia takut tidak ada yang bertanggung jawab membayar upah.
Selain terkait Pasar Tatakarya, KPK OTT Bupati Lampung Utara juga karena menerima fee Rp728 juta atas proyek pasar tradisional Desa Comook Sinar Jaya, Muara Sungkai Rp1,073 miliar dan Pembangunan pasar tradisional Desa Karangsari Muara Sungkai Rp1,3 miliar
ADI SUSANTO
0 comments:
Posting Komentar