Inspektorat Lampung Pemeras Dinas Menjadi 2 Orang

BANDARLAMPUNG (11/10/2019) – Pegawai Inspektorat Lampung pemeras Dinas menjadi 2 orang. Satu orang tertangkap dalam OTT Kamis 10 Oktober, satu lagi menyerahkan diri ke Polda malam harinya. Keduanya baru berhasil memperoleh uang Rp11 juta.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zhawani Pandra Arsyad, Jumat 11 Oktober 2019, mengatakan kedua pegawai Inspektorat tersebut berinisial MM dan ED. Keduanya memeras dengan membawa berkas temuan di Dinas Koperindag.

Kedua ASN berstatus auditor muda itu, demikian Kabid Humas, ditangkap Subdit III Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung. Petugas di sana terus mendalami perkara karena adanya aduan keduanya sering meresahkan dinas lain.

RIKI PRATAMA

0 comments:

Posting Komentar