Komplotan Pemalak Jalur Tol Mesuji Lampung Diringkus


BANDARLAMPUNG (1/10/2019) - Polres Mesuji menangkap komplotan pemalak sopir di jalur to Mesuji Lampung-Palembang Sumatera Selatan. Ketiga pelaku itu ditangkap setelah video pemalakan viral di media sosial.

Ketiga pelaku adalah Saktu Sapri, 26 Tahun, Mukmin, 29 Tahun dan Tedin, 37 tahun. Ketiganya merupakan warga Sungai Sodong, Kecamatan Mesuji, Kabupaten OKI Sumatera Selatan. Barang bukti yang diamankan antara lain uang tunai sejumlah RP. 147.000 dan tiga bilah badik.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombespol Zahwani Pandra Arsyad, Selasa, 1 Oktober 2019, mengatakan, setelah video viral tersebut kepolisian langsung bergerak dengan melakukan penelusuran. Polisi menemukan tiga orang yang gerak-geriknya mencurigakan dan setelah diperiksa ternyata membawa senjata tajam. Berdasarkan hasil interogasi, ketiganya mengakui perbutannya.

Seperti diketahui, pemalakan terjadi pada Sabtu, 28 September 2019. Seorang sopir truk merekam pemalak yang meminta uang Rp 50 ribu di dekat jembatan Sodong, Mesuji. Dalam video terlihat beberapa pelaku di lokasi akses tol menghentikan truk-truk yang melintas. Pelaku berkelompok dan meminta uang untuk alasan keamanan.

RICKY

0 comments:

Posting Komentar