Lampung Selatan Proyeksikan Belanja Daerah Rp2,2 Triliun

KALIANDA (17/10/2019) - Pelaksana tugas Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2020.
Hal itu disampaikan pada rapat paripurna DPRD setempat, Kamis 17 Oktober 2019. Rapat dipimpin Ketua DPRD Hendry Rosyadi didampingi tiga wakil ketua, dihadiri 44 anggota DPRD dari 50 anggota.

Plt Bupati mengatakan, KUA APBD disusun mengacu dokumen perencanaan pembangunan daerah, yaitu dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah tahun 2005-2025.

Sedangkan perhitungan pendapatan daerah tahun 2020 diproyeksikan sebesar Rp2.236.077.507.308,49. Terdiri Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp284.217.373.446,49, Dana Perimbangan Rp1.435.516.316.000,00, dan Lain-Lain Pendapatan Daerah yang sah Rp516.343.817.362,00.

Belanja Daerah diproyeksikan Rp2.243.553.663.529,49. Terdiri Belanja Tidak Langsung sebesar Rp1.226.242.935.712,44, dan Belanja Langsung sebesar Rp1.017.310.727.817,05.

Pembiayaan Daerah terdiri penerimaan pembiayaan sebesar Rp31.638.156.221,00. Dari Silpa tahun sebelumnya dan pengeluaran pembiayaan Rp24.162.000.000,00 yang dialokasikan untuk melakukan pembayaran pokok utang.

Delapan fraksi di DPRD menyatakan menerima dan siap membahas rancangan KUA-PPAS APBD di tingkat komisi dan badan anggaran.

GELLY/AZIZI

0 comments:

Posting Komentar