Napi Lapas Lampung Tengah Pesan Ganja 200 Gram

GUNUNGSUGIH (9/10/2019) - Seorang narapidana Lembaga Pemasyarakan Gunungsugih, Lampung Tengah, memesan ganja kepada kurir sesama napi sebanyak 200 gram. Tapi, aksibnya terbongkar karena sang kurir ketakutan. Barang digantung di pohon mangga di depan Lapas dan itu mengundang kecurigaan petugas.

Kepala Lapas Gunungsugih Syarpani mengatakan, Rabu, 9 Oktober 2019, pihaknya mendapat informasi bakal ada pengiriman narkoba ke dalam lapas dari Bandarlampung. Hairudin meminta tolong kepada Agung, napi yang dua bulan lagi habis masa tahanannya.  

Agung saat mengambil pesanan sedang bekerja di luar lapas karena sedang menjalani asimiliasi menjelang kebebasannya. Tapi, ganja tidak jadi dibawa ke dalam karena ketakutan. Petugas memeriksa dan menginterograsi napi, Agung mengakui perbuatannya sekaligus menunjuk siapa pemesannya.

Hairudin, napi yang memesan ganja mengatakan, memesan sama kenalanya yang juga mantan narapidana. Narkoba itu akan dikonsumsi sendiri.

SIGIT S

0 comments:

Posting Komentar