Polisi Tangkap 5 Begal di Lampung Selatan


KALIANDA (10/10/2019) – Sebanyak lima orang warga Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan diringkus polisi. Mereka berkomplot melakukan perampasan sepeda motor alias begal.

Pelaku antara lain berinisial HG, AS, AJ dan SM. Mereka merupakan satu komplotan dan melakukan aksi di seputaran Pemkab Lamsel. Selain menangkap tersangka, petugas juga menyita empat sepeda motor sebagai barang bukti.


Kapolres Lampung Selatan AKBP M. Syarhan, Kamis, 10 Oktober 2019, mengatakan, pelaku menggunakan dua kendaraan dan melakukan pencurian dengan kekerasan di depan kantor Pemkab Lampung Selatan. Komplotan itu mengambil secara paksa dari korban satu unit sepeda motor jenis Mio Soul. Pelaku menggunakan senjata tajam saat melakukan aksinya.

Sementara satu tersangka yang mencuri kendaraan jenis N-Max melakukan aksinya dengan cara masuk ke dalam rumah warga dan mengambil kunci kendaraan tersebut sebelum membawanya kabur.Para pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Lampung Selatan untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut. Mereka dijerat pasal 365 KUHP dan terancam hukuman 12 tahun penjara.

GELLY-AZIZI

0 comments:

Posting Komentar