Rumah dan Kantor OTT KPK Lampung Utara Terkunci

BANDARLAMPUNG (10/10/2019) – Rumah dan ruang kantor beberapa tersangka OTT KPK Bupati Lampung Utara banyak yang terkunci saat petugas Komisi Pemberantasan Korupsi hendak menggeledahnya, Kamis 10 Oktober 2019.

Petugas KPK tidak bisa masuk ke rumah Hendra Wijaya Saleh di Kotabumi Pasar. Selain tidak ada penghuni, bangunan dikunci double dengan pintu besi. Tim berusaha membuka pintu dan memanggil lewat garasi, tidak ada orang.

Salah satu ruang di Dinas Perdagangan juga terkunci. Setelah berdialog dengan pegawai, ruangan yang sudah disegel itu akhirnya bisa dibuka. Petugas KPK pulang pukul 15.30 dan dari kantor ini membawa berkas dalam 1 koper.

Sebelumnya, pukul 09.00 pagi KPK menggeledah sejumlah ruangan di Dinas PUPR  Jalan Soekarno-Hatta, Kotabumi, Lampung Utara. Kebanyakan pegawai dan honorer di sana tampak kebingungan. Penyidik dari lembaga antirasuah itu membawa berkas dalam 1 koper dari sana.

Di Dinas PUPR  tim KPK diterima Sekretaris Dinas Hendri Us.  Sedangkan di Dinas Perdagangan disambut Sekretaris Dinas Sinar Barkah.

Bupati Lampung Utara dan tujuh tersangka lain terkena OTT KPK malam Selasa 7 Oktober 2019. Hingga Kamis, 10 Oktober 2019, lembaga antirasuah itu menahan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara, Syahbuddin,  mantan Kepala Dinas PUPR, Wan Hendri, Kepala Dinas Perdagangan, Raden Syahril, kepercayaan Agung, Fria Apristama, Kepala Seksi Jalan dan Jembatan Dinas PUPR, Chandra Safari, swasta, Reza Giovanna¸ swasta, dan Hendra Wijaya Saleh.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar