Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, mengatakan, Senin, 30 September 2019, laporan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan ke rumah almarhum, kemudian meminta keterangan keluarga korban dan panitia.
Untuk mengetahui penyebab sebenarnya, kata Zahwani, harus dilakukan visum luar dan dalam. Karena itu, kepolisian akan meminta izin keluarga korban. Selain itu, meminta keterangan kepada panitia penanggungjawab.
Kepolisian belum mendapatkan hasilnya dari hal tersebut, karena pemeriksaan masih berlangsung.
Sementara itu, berdasarkan keterangan hari Kamis siang 26 September 2019, Aga terpeleset dan terjatuh ke jurang sedalam 15 meter. Selanjutnya dievakuasi dan ia masih mengikuti kegiatan sampai hari Minggu
Pada Minggu sekitar jam 10.00 WIB, Aga mengeluhkan sakit dan dibawa ke RS Bumi Waras, Bandarlampung. Namun, sebelum sampai di rumah sakit, Aga meninggal.
RIKI PRATAMA
0 comments:
Posting Komentar