2 Kg Sabu, 2 Ribu Ekstasi Diblender di Polres Mesuji

SIMPANG PEMATANG (21/11/2019) - Polres Mesuji memusnahkan barang bukti berupa sabu seberat 2 kilogram dan 2 ribu butir pil ekstasi hasil penyitaan dari operasi yang berlangsung selama bulan Oktober sampai November 2019. Pemusnahan dilakukan bersama aparat kejaksaan, Kamis, 21 November 2019.

Wakapolres Mesuji Kompol M. Joni didampingi Kasat Narkoba AKP Sugandhi Satria Nugraha, mengatakan, sembilan tersangka diamankan, satu orang di antaranya perempuan. 

Pemusnahan dengan cara diblender dan campur cairan pembersih lantai untuk memastikan barang haram tersebut tidak bisa dikonsumsi lagi. Petugas menekan tombol blender memusnahkan narkoba tersebut. Usai dimusnahkan, tersangka diminta membuangnya ke toilet Polres Mesuji 

AGUS RAHARJA

0 comments:

Posting Komentar