Wakapolres Mesuji Kompol M. Joni didampingi Kasat Narkoba AKP Sugandhi Satria Nugraha, mengatakan, sembilan tersangka diamankan, satu orang di antaranya perempuan.
Pemusnahan dengan cara diblender dan campur cairan pembersih lantai untuk memastikan barang haram tersebut tidak bisa dikonsumsi lagi. Petugas menekan tombol blender memusnahkan narkoba tersebut. Usai dimusnahkan, tersangka diminta membuangnya ke toilet Polres Mesuji
AGUS RAHARJA
0 comments:
Posting Komentar