KALIANDA (26/11/2019) – Polres Lampung Selatan akhirnya mengungkap dua pelaku pembunuhan Subaidi, 32 tahun, warga Banjarmasin, Kecamatan Penengahan. Pelaku ternyata pengguna narkoba.
Dua pelaku tersebut masing-masing tersebut adalah berinisial A, usia 37 tahun dan U, 35 tahun. Keduanya merupakan rekan korban. Kapolres Lamsel AKBP M. Syarhan saat ekspose, Selasa, 26 November 2019, mengatakan, keduanya melakukan aksinya lantaran permasalahan ekonomi.
Kejadian pada 7 Oktober 2019. Warga menemukan jasad korban di bendungan. Setelah itu penemuan mayat dilaporkan pada pihak polsek penengahan dan ditindaklanjuti bersama dengan Satreskim Polres Lampung Selatan dengan melakukan olah TKP, memeriksa saksi dan outopsi. Tersangka juga sebagai pengguna narkoba.
AZIZI
0 comments:
Posting Komentar