2 Pemuda Pesawaran Berkomplot Curi Gabah


WAYKHILAU (6/11/2019) – Dua pencuri pemuda ditangkap aparat Polsek Kedondong, Pesawaran karena mencuri 4 karung gabah di rumah milik seorang warga. Akibat perbuatannya, kedua tersangka saat ini mendekam di sel tahanan.

Kedua tersangka yang ditangkap berinisial Hi, 23 tahun, warga Desa Sukajaya, Kecamatan Waykhilau, Pesawaran dan tersangka berinisial W, 19 tahun, warga Tanjungkerta, Kecamatan Waykhilau. Kronologi kejadian yakni pada Senin, 4 November 2019 sekitar pukul 03.00 WIB. 

Para pelaku mengambil gabah yang tertumpuk di garasi rumah Barowi, warga Desa Gunung Pelapor.  Para pelaku mencuri gabah dengan cara dipanggul kemudian dinaikkan di atas motor. Pelaku ditangkap pada hari itu juga sekitar pukul 05.00.

Kapolsek Kedondong, IPTU Ibut Putranto, Rabu, 6 November 2019 mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan 2 orang pelaku mengaku bahwa telah mengambil sebanyak 4 karung gabah dari rumah korban. Untuk saat ini barang bukti yang diamankan Polsek Kedondong  adalah satu unit motor Yamaha MX warna merah hitam milik pelaku dan empat karung besar gabah.

IWANSYAH

0 comments:

Posting Komentar