Wakhidi, Kepala Badan Kepegawaian Bandarlampung mengatakan, Ke-412 pegawai yang naik jabatan terdiri dari golongan 4C = 10 orang, 4A dan 4B = 61 orang, 4A 58 orang. Golongan III 250 orang, golongan II = 28 orang, dan golongan I = 5 orang.
Wali Kota Bandarlampung Herman HN mengatakan, selain memberikan kepastian kenaikan jabatan kepada pegawai, Pemkot saat ini juga merestrukrurisasi dinas dan badan, di antaranya Dinas Kominfotik akan disatukan dengan Humas dan Protokol.
DEDI KAPRIYANTO
0 comments:
Posting Komentar