Anggaran Lampung Tahun 2020 Disiapkan Rp7,8 Triliun

TELUKBETUNG (12/11/2019) - Pemerintah Provinsi Lampung melalui Wakil Gubernur Chusnunia Chalim menyerahkan dokumen rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2020. Diserahkan saat sidang paripurna DPRD setempat, Selasa 12 November 2019.

Pemprov Lampung fokus mengentaskan kemiskinan di tahun 2020 dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Hal ini mengacu Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2020. 

Wakil gubernur mengatakan, pemanfaatan anggaran diarahkan pada enam jalur prioritas pembangunan daerah. Prioritas itu juga diintegrasikan dengan program dan kegiatan pendukung janji kerja pemerintah daerah. 

Chusnunia mengatakan, dalam RAPBD 2020, Pendapatan Daerah direncanakan Rp 7,806 triliun, terdiri Komponen Pendapatan Asli Daerah mencapai Rp3,259 triliun. Komponen Dana Perimbangan sebesar Rp4,495 triliun, dan komponen lain-Iain Pendapatan Sah Rp51,656 miliar.


JUHARSA ISKANDAR

0 comments:

Posting Komentar