Bupati menyatakan hal itu, Rabu 20 November 2011 dalam Workshop Pengelolaan dan Pemanfaatan TI bagi perangkat desa.yang diselenggarakan Dinas Kominfo Pringsewu di Regency Hotel Gadingrejo.
H. Sujadi juga mengharapkan perangkat pekon memiliki situs, website, atau medsos yang dapat mempercepat komunikasi Pemerintah Kabupaten dan Desa.
Namun, H. Sujadi mengingatkan pemakaian medsos lebih berhati-hati, karena segala sesuatu yang sudah diunggah, dibagikan, dan dishare bisa terjerat dengan UU ITE. Selain bisa mengantar pemiliknya masuk surga atau neraka.
EPRIZAL
0 comments:
Posting Komentar