Kapolsek Sukarame AKP Poeloeng Arsa Sidanu mengatakan, Jumat, 15 November 2019, setelah menerima laporan, petugas langsung olah kejadian perkara. Tapi, temuannya mencurigakan. Setelah diselidiki, laporan palsu dan meringkus LA, warga Tanjungkarang Timur, Bandarlampung.
Poeloeng mengatakan, motif utama tersangka karena ingin menghindar dari kewajiban membayar kredit motor tersebut. Padahal, motornya digadaikan kepada seorang temannya seharga Rp2 juta.
RIKI PRATAMA
0 comments:
Posting Komentar