Bawaslu Lampung Tengah Terima Hibah Rp20 Miliar

PONCOWATI (5/11/2019) – Setelah beberapa lama molor dan sempat menjadi perhatian DPR RI, Bawaslu Lampung Tengah akhirnya menerima hibah Rp20 miliar dari Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah untuk biaya pengawasan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020.

Perjanjian hibah tersebut ditandatangani oleh Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto dan Ketua Bawaslu Harmono pukul 14.30, Selasa 5 November 2019 di Rumah Singgah Bejawo Wawai Poncowati,  Terbanggibesar.

Hadir juga dalam  penandatangan NPHD tersebut Kepala Dinas Keuangan Daerah Rusmadi,  seluruh komisioner Bawaslu, dan pengurus kecamatan.

Dalam kesempatan itu Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto mengingatkan Bawaslu soal aturan audit dana hibah. Ia juga menjelaskan Pemkab belum bisa membantu pembangunan kantor dan memberikan kendaraan dinas.

SIGIT S

0 comments:

Posting Komentar