BPJS Telantarkan Ribuan Warga Miskin Lampung Utara

KOTABUMI (6/11/2019) – Mulai 1 November 2019, BPJS, ternyata tidak hanya menelantarkan Marko Pratama, bocah berusia 4 tahun, yang ditolak berobat, karena kartu BPI-nya nonaktif, tetapi juga bakal tidak melayani setidaknya 3.607 pemilik kartu berobat bagi warga miskin itu di Lampung Utara.


Pj Sekda Lampung Utara Sofyan, Rabu 6 November 2019, mengatakan ribuan kartu berobat miskin warga Lampung Utara dinonaktifkan BPJS karena Pemkab telat membayar untuk September dan Oktober akibat bikrokrasi di DPRD dan rekomendasi Pemerintah Provinsi.

Namun, demikian Sekda, Pemkab sudah melunasi seluruh utang yang mencapai Rp1,9 miliar tersebut pada Rabu, 5 November 2019. Tapi BPJS tetap menonaktifkan 3.607 pemilik kartu BPI dengan alasan harus registrasi ulang.

Sofyan mengatakan, untuk sementara, Pemkab Lampung Utara mempersilakan pasien miskin berobat ke RS Ryacudu, dengan membawa surat keterangan tidak mampu dari aparat terkait, termasuk jika perlu, menghubungi  Kepala Dinas Sosial.

Ketidakpedulian BPJS terhadap orang miskin membuat Marko, warga Margorejo, Abung Selatan, ditolak berobat di Puskesmas Kalibalangan Lampung Utara.  Kepalanya, Dr. Sriharyati membenarkan hal itu terjadi Senin, 4 November lalu, karena data anak tersebut sudah nonaktif.

Margareta Wiwik, ibu Marko, akhirnya konsultasi ke BPJS Lampung Utara. Petugas di sana menyarankan warga miskin tersebut pindah ke mandiri alias bayar full seperti orang kaya.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar