Cara Pekon Banjar Agung Tanggamus Belanja Rp1,4 Miliar

LIMAU (21/11/2019) – Banyak pihak mengkhawatirkan aparat pekon tidak bisa mengatur pembelanjaan Anggaran Dana Desa. Namun hal itu tidak terjadi jika pamong setempat mengikuti sistem yang sudah diatur Pemerintah, mulai dari rapat rancangan, musrenbang, dan transparansi realisasi.

Ikrom, Sekretaris Pekon Banjar Agung, Limau, Tanggamus, mengatakan, meskipun anggaran Pekonnya saat ini mencapai Rp1, 45 miliar, pembelanjaan Anggaran Dana Desa dan ADP Kabupaten terjamin transparansinya karena disusun detail saat musrenbang.

Pekon Banjar Agung, demikian Ikrom, juga menjaga ketentuan seperti biaya operasional desa yang maksimal 20 persen dan pembangunan 80 persen. Memperhatikan usulan prioritas, seperti pada Tahun 2019 membangun jalan ke areal pertanian, drainase untuk mengurangi permukiman becek di musim hujan.

Ikrom mengatakan, dalam setiap membuat perincian belanja, pihaknya juga memperhatikan masalah agama, social, dan budaya, seperti bantuan sanggar kesenian, insentif guru PAUD dan mengaji, serta pemberian ribuan bibit pada musim penghujan, untuk membantu petani yang kesulitan di saat kemarau.

MAULANA AS

0 comments:

Posting Komentar